Panpel Arema Bakal Terapkan Politik Adu Domba untuk Oknum Aremania

By Irfa Ulwan - Jumat, 15 Maret 2019 | 21:00 WIB
Suporter Arema FC, Aremania. (Instagram.com/@aremafans)

Baca Juga : Sengitnya Persaingan 3 Tim Runner-up demi Tiket 8 Besar Piala Presiden 2019

Mereka disinyalir jadi salah satu faktor penting dari mulusnya pasokan benda-benda yang dapat dijadikan alat pelemparan.

"Kami akan evaluasi petugas portir dalam pelaksanaan tugas, begitu juga untuk para asongan agar lebih ketat lagi dalam pemeriksaan barang dagangannya," kata Abdul.

"Sehingga, pelemparan botol oleh penonton tidak akan terulang lagi," ucapnya menambahkan.

Seperti diketahui, Arema FC mendapatkan tiga surat berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI, 13 Maret 2019.

Tiga surat tersebut yakni nomor 004/PP/SK/KD-PSSI/III/2019 terkait Tingkah Laku Buruk Suporter saat pertandingan Arema FC versus Barito Putera pada 4 Maret 2019, Arema FC mendapat sanksi denda Rp 75 juta.

Baca Juga : Pelatih dan Manajemen Persib Bakal Bertemu, Bobotoh Diminta Tahan Diri

Surat kedua bernomor 008/PP/SK/KD-PSSI/III/2019 masih soal tingkah laku buruk suporter.

Kali ini, pelanggaran terjadi saat Arema FC lawan Persela Lamongan 9 Maret 2019.

Saat itu, suporter Arema FC terbukti melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan dan menyalakan flare di dalam stadion.

Akibatnya, Arema FC harus menanggung denda Rp 50 juta.

Sementara itu, surat ketiga bernomor 009/PP/SK/KD-PSSI/III/2019 terkait tingkah laku buruk Panpel Arema FC saat pertandingan Persela Vs Arema FC.

Baca Juga : Pascaduel Persib Vs Persebaya, Pengelola Ungkap Penyebab Kerusakan di Stadion

Panpel terbukti gagal memberikan rasa aman dan nyaman.

Merujuk kepada pasal 12 Kode Disiplin PSSI, panitia pelaksana pertandingan dihukum berupa Teguran Keras karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 68 Kode Disiplin PSSI.