Rapor Satgas Anti Mafia Bola Edisi 2019, 12 Oknum Diseret Jadi Tersangka

By Nungki Nugroho - Senin, 30 Desember 2019 | 18:05 WIB
Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo dalam jumpa pers di Kantor Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

BOLASPORT.COM - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola yang dibentuk oleh Polri telah melakukan sejumlah tugas selama kurun waktu 2019.

Sejumlah tugas penting dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola sepanjang 2019.

Tim Satgas Anti Mafia Bola telah berupaya menjaga sportifitas dalam pertandingan Liga Indonesia.

Mulai dari kompetisi kasta teratas, Liga 1, hingga ke level bawah Liga 3 2019.

Sejak Januari 2019, total Satgas Anti Mafia Bola telah menerima lima laporan.

Baca Juga: Pekan Terakhir, Satgas Antimafia Bola Pantau Laga Krusial Liga 1 2019

Dari lima laporan tersebut telah ditetapkan 12 oknum menjadi tersangka dan 7 orang telah divonis oleh hakim.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo, melalui akun Instagram pribadinya, Senin (30/12/2019).

"Satgas Anti Mafia Bola telah menangani 5 laporan polisi dengan 12 orang yang ditetapkan menjadi tersangka serta 7 orang telah divonis oleh hakim," tulis Hendro Pandowo.

Pada tahun ini, Satgas Anti Mafia Bola membagi pekerjaan ke dalam dua tahapan, yaitu penanganan dan pencegahan.

Baca Juga: Match-fixing Terjadi Lagi, Enam Orang Ditangkap Satgas Antimafia Bola

"Telah berjalan selama 2 jilid. Jilid pertama banyak dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku match fixing,"

"Jilid kedua lebih banyak dilakukan tindakan preventif dengan melakukan pengawasan di persepakbolaan Indonesia," tulis Hendro Pandowo yang mengutip dari Divisi Humas Polri.

Tak dijelaskan secara rinci kasus apa saja yang telah ditangani oleh Hendro Pandowo Cs.

Tetapi yang jelas, kasus yang ditangani lebih rendah daripada tahun sebelumnya.

Musim lalu, Satgas Anti Mafia Bola mendapatkan 24 laporan dari masyarakat dengan delapan di antaranya layak ditindaklanjuti.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Hendro Pandowo Provos Polri (@pandowohendro_007) on

Empat orang telah dinyatakan sebagai tersangka pada akhir 2018 lalu yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) merangkap Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, dan anggota Komite Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Musim ini, mayoritas kasus yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Bola ialah pertandingan Liga 3 2019.

Salah satunya kejanggalan saat pertandingan antara Perses Sumedang dan Persikasi Bekasi.

Enam orang yang diduga sebagai tersangka pengaturan skor pada laga tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on