Nama Ketua Umum PSSI Disebut-sebut dalam Sidang Kasus Novel Baswedan

By Ibnu Shiddiq NF - Jumat, 1 Mei 2020 | 16:45 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, disebut-sebut dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kala itu Iriawan menjabat Kapolda Metro Jaya. (MOCHAMAD HARY PRASETYA/BOLASPORTCOM)

Novel menambahkan Mochamad Iriawan selaku Kapolda Metro Jaya kala itu berjanji akan mengusut kasus penyiraman air keras tersebut.

Baca Juga: Soal Dugaan Praktek Nepotisme PSSI dan PT LIB, Haruna Soemitro Angkat Bicara

Dua terdakwa dalam kasus ini, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dua polisi aktif tersebut melakukan aksinya dengan alasan rasa benci karena Novel dianggap mengkhianati institusi Polri.

Sejatinya sebelum menjadi penyidik KPK, Novel merupakan anggota Polri.

Sejak April 2017

Kasus Novel Baswedan terjadi sejak 11 April 2017.

Novel diserang dua orang tak dikenal sepulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kedua orang yang berboncengan dengan sepeda motor itu sengaja menyiramkan air keras ke wajah penyidik yang banyak mengusut kasus korupsi besar tersebut.