Nama Ketua Umum PSSI Disebut-sebut dalam Sidang Kasus Novel Baswedan

By Ibnu Shiddiq NF - Jumat, 1 Mei 2020 | 16:45 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, disebut-sebut dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kala itu Iriawan menjabat Kapolda Metro Jaya. (MOCHAMAD HARY PRASETYA/BOLASPORTCOM)

BOLASPORT.COM - Nama Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan disebut-sebut dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan Novel Baswedan sendiri saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).

Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai Ketua Umum PSSI pada November 2019, Mochamad Iriawan atau akrab dipanggil Iwan Bule sempat menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya pada tahun 2016 atau saat peristiwa yang dialami Novel Baswedan terjadi.

Novel Baswedan mengatakan bahwa Mochamad Iriawan sempat menyebut nama orang ketika membesuknya di rumah sakit bersama Ketua KPK saat itu, Agus Raharjo.

Baca Juga: Nepotisme di PSSI dan PT LIB Buat Pecinta Sepak Bola Lokal Tersakiti

"Saya menghubungi Pak Kapolri Tito Karnavian. Beliau segera memerintahkan jajaran stafnya untuk merespons," kata Novel, sebagaimana dikutip BolaSport.com dari Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

"Tidak lama saya dihubungi Pak Kapolda Metro Jaya, beliau datang," imbuhnya.

"Saat itu beliau beberapa kali menyebut nama orang yang cukup punya pengaruh, Yang Mulia," ucap Novel.

Novel melanjutkan, Iwan Bule juga memohon maaf karena ada yang lepas dari pengawasannya.

"Beliau menyesalkan apa yang terjadi, seperti merasa kecolongan. Dan menyebutkan beberapa kali nama orang yang dia sebut jangan-jangan ini," ujar Novel.

Novel menambahkan Mochamad Iriawan selaku Kapolda Metro Jaya kala itu berjanji akan mengusut kasus penyiraman air keras tersebut.

Baca Juga: Soal Dugaan Praktek Nepotisme PSSI dan PT LIB, Haruna Soemitro Angkat Bicara

Dua terdakwa dalam kasus ini, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dua polisi aktif tersebut melakukan aksinya dengan alasan rasa benci karena Novel dianggap mengkhianati institusi Polri.

Sejatinya sebelum menjadi penyidik KPK, Novel merupakan anggota Polri.

Sejak April 2017

Kasus Novel Baswedan terjadi sejak 11 April 2017.

Novel diserang dua orang tak dikenal sepulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kedua orang yang berboncengan dengan sepeda motor itu sengaja menyiramkan air keras ke wajah penyidik yang banyak mengusut kasus korupsi besar tersebut.

Akibatnya, dua mata Novel terancam buta.

Mata kiri Novel rusak hingga 95 persen dan harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Novel Baswedan yang dipimpin Haris Azhar mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis dan Presiden Joko Widodo segera mengungkap dalang di balik kasus ini.

Menurut Haris Azhar, penyerangan air keras terhadap Novel ini bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan yang diduga sudah direncanakan dan terstruktur.

Novel sendiri dalam wawancara dengan Mata Najwa, Juli 2017, sempat menyebut ada jenderal polisi aktif yang diduga memerintahkan tim penyidik menghapus sidik jari pelaku yang tertinggal di cangkir wadah air keras saat olah tempat kejadian perkara.

Namun, Novel tak pernah mengungkap namanya saat ditanyai polisi.

"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor kepolisian," ujar tim advokasi dalam pernyataan tertulis.