Protokol Kesehatan Transportasi yang Harus Diikuti Klub Liga 1 dan Liga 2, Berikut Rinciannya

By Abdul Rohman - Jumat, 18 September 2020 | 17:45 WIB
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan Direktur Operasional Sudjarno usai bertemu Satgas Antimafia Bola, Jumat (4/9/2020). (WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM)

 

BOLASPORT.COM - Demi mencegah penularan COVID-19 antar pemain, pelatih serta ofisial, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga akan menerapkan protokol kesehatan di transportasi yang akan digunakan tim.

Lanjutan Liga 1 dijadwalkan berlangsung pada 1 Oktober 2020 dan berakhir 28 Februari 2021.

Sedangkan gelaran Liga 2 dijadwalkan berlangsung pada 17 Oktober hingga 5 Desember 2020.

Gelaran Liga 1 dan Liga 2 memang bertajuk "Extraodinary Competition".

Baca Juga: Iwan Fals Beri Perhatian Usai Timnas U-19 Indonesia Tumbangkan Qatar

Berdasarkan pedoman protokol kesehatan yang diterima BolaSport.com.

Terdapat beberapa poin pembahasan protokol kesehatan dalam hal transportasi yang digunakan tim.

Terdapat dua bus yang akan digunakan masing-masing klub Liga 1 sebagai alat transportasi.

Bus yang digunakan juga harus dilakukan penyemprotan desinfektan secara berkala.