Menpora Bantah Sepelekan Hukuman WADA, Bentuk Tim Khusus agar Kasus Thomas Cup Tak Terulang

By Ardhianto Wahyu Indraputra - Senin, 18 Oktober 2021 | 14:50 WIB
Foto tim bulu tangkis putra Indonesia dalam upacara penyerahan trofi juara Thomas Cup 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, 17 Oktober 2021. Bendera PBSI dikibarkan sebagai ganti bendera Merah Putih karena Indonesia terdampak hukuman dari WADA. (BADMINTON INDONESIA)

BOLASPORT.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah Indonesia dengan Badan Anti-doping Dunia (WADA).

Masa penangguhan yang ditetapkan WADA kepada Indonesia pada 7 Oktober silam telah dirasakan dampaknya.

Para pebulu tangkis tanah air menjadi saksi pertama bagaimana Indonesia kehilangan beberapa hak mereka di turnamen olahraga internasional.

Indonesia tidak dapat melihat bendera merah putih dikibarkan ketika timnas bulu tangkis putra menjadi juara pada Thomas Cup 2020, Minggu (17/10/2021).

Baca Juga: Rekap Final Thomas Cup 2020 - Taklukkan China, Indonesia Raih Trofi Ke-14

Hanya lagu Indonesia Raya saja yang dikumandangkan. Adapun sebagai ganti bendera Indonesia, panitia menampilkan bendera putih dengan logo PBSI di tengah.

Sanksi larangan pengibaran bendera negara menjadi salah satu hukuman yang diberikan WADA akibat kelalaian Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI).

LADI masuk dalam periode ketidakpatuhan karena tidak dapat memenuhi target rencana tes doping (TDP) yang ditetapkan untuk tahun 2020.

Tidak adanya pengibaran bendera merah putih di turnamen internasional selain Olimpiade atau Paralimpiade bukan satu-satunya hukuman yang diterima Indonesia.

Baca Juga: Thomas Cup 2020 - Jonatan Christie Dedikasikan Kemenangan Untuk Rakyat Indonesia