Menpora Bantah Sepelekan Hukuman WADA, Bentuk Tim Khusus agar Kasus Thomas Cup Tak Terulang

By Ardhianto Wahyu Indraputra - Senin, 18 Oktober 2021 | 14:50 WIB
Foto tim bulu tangkis putra Indonesia dalam upacara penyerahan trofi juara Thomas Cup 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, 17 Oktober 2021. Bendera PBSI dikibarkan sebagai ganti bendera Merah Putih karena Indonesia terdampak hukuman dari WADA. (BADMINTON INDONESIA)

"Membawa ke ranah hukum, kalau memang begitu kita bisa dorong ke sana."

Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, yang diberikan tanggung jawab mengepalai tim khusus ini akan segera melakukan koordinasi.

"Kami akan segera berkoordinasi baik internal, Kemenpora, LADI untuk melihat langkah-langkah dari hasil meeting tadi pagi," ujar Okto.

"Mungkin butuh waktu 1 bulan hanya untuk merapihkan data-data dari LADI."

"Setelah itu kami akan maksimalkan koordinasi eksternal agar bisa maksimal dalam upaya mencabut ban WADA."

"Untuk investigasi kita akan melibatkan lebih banyak pihak-pihak yang lebih kompeten agar mendapatkan evaluasi dan ke depannya kesalahan seperti ini tak terjadi lagi."

Baca Juga: Fakta Menarik Thomas Cup 2020 - China 'Dibantai' hingga Tak Ada Bendera Merah Putih di Podium

Okto juga menjelaskan bahwa LADI tetap akan memiliki wewenang dalam pelaksanaan ketentuan anti-doping di Indonesia.

"Di setiap negara, WADA menunjuk satu perwakilan yang bertanggung jawab akan doping. Ini hanya bisa lewat institusi tersebut," kata Okto lagi.

"Tidak bisa teralihkan dan mutlak."

"Institusi tersebut adalah LADI. Jadi tidak bisa ada institusi lain yang diberi kewenangan," sambungnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ikut Rayakan Kesuksesan Indonesia Menangi Thomas Cup 2020