Menpora Bantah Sepelekan Hukuman WADA, Bentuk Tim Khusus agar Kasus Thomas Cup Tak Terulang

By Ardhianto Wahyu Indraputra - Senin, 18 Oktober 2021 | 14:50 WIB
Foto tim bulu tangkis putra Indonesia dalam upacara penyerahan trofi juara Thomas Cup 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, 17 Oktober 2021. Bendera PBSI dikibarkan sebagai ganti bendera Merah Putih karena Indonesia terdampak hukuman dari WADA. (BADMINTON INDONESIA)

"Awalnya saya dapat informasi bahwa masalahnya di TDP yang tidak bisa diselesaikan karena sampelnya tidak memenuhi, tidak ada kegiatan olahraga karena situasi pada 2020."

"Menurut saya kalau sudah diklarifikasi seharusnya selesai. Ternyata masih ada pending matters yang harus diselesaikan dan itu yang akan dikerjakan oleh tim ini."

Kemenpora akan membentuk tim khusus bersama Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) dan LADI untuk mempercepat pencabutan sanksi Indonesia dari WADA.

Tim itu akan beranggotakan Sekjen NOC Indonesia, perwakilan pemerintah dan LADI, serta semua organisasi olahraga yang dalam waktu dekat akan mengikuti kejuaraan internasional.

Baca Juga: 5 Fakta Hukuman WADA bagi Indonesia - Larangan Pengibaran Bendera Merah Putih hingga Solusi Kemenpora

Tim gabungan Kemenpora-NOC Indonesia-LADI juga bertugas menginvestigasi akar masalah yang menyebabkan hak-hak LADI dan Indonesia ditangguhkan.

Zainudin bahkan mengakui pihaknya siap menempuh jalur hukum jika diperlukan.

"Kami akan serius menangani ini. Kepada pihak-pihak yang menjadi indikasi penyebab tentu harus bisa mempertanggungjawabkan hal itu," tutur Zainudin.

"Kita jalan bareng, paralel, mencabut ban WADA kepada LADI tetapi kita juga akan investigasi terhadap hal ini."

Baca Juga: Hendra Setiawan Sangat Bahagia Akhirnya Juara Thomas Cup, Sampai Tak Bisa Dijelaskan dengan Kata-kata