Langkah yang Harus Dilewati Indonesia agar Terbebas dari Sanksi WADA

By Wahid Fahrur Annas - Senin, 17 Januari 2022 | 23:30 WIB
Foto tim bulu tangkis putra Indonesia dalam upacara penyerahan trofi juara Thomas Cup 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, 17 Oktober 2021. (BADMINTON INDONESIA)

BOLASPORT.COM – Upaya Gugus Tugas dalam menyelesaikan sanksi Indonesia dari Badan Anti Doping Dunia (WADA) akhirnya membuahkan hasil.

Indonesia akan lebih cepat terbebas dari masa hukuman satu tahun dari WADA yang melarang bendera Merah Putih berkibar di event olahraga internasional.

Tak ayal, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali memberi respon baik laporan dari tim Gugus Tugas terkait sanksi WADA itu.

Melalui surat resmi dari Head of the Compliance Unit WADA, Emiliano Simonelli pada 14 Januari lalu.

Baca Juga: Nestapa Novak Djokovic pada Australia Open 2022, dari Visa Dibatalkan Hingga Dideportasi

Dalam pernyataan disebutkan bahwa Indonesia akan dibebaskan dari sanksi WADA pada awal Februari nanti.

Dengan kepastian ini, Indonesia akan bisa mengibarkan bendera Merah Putih setelah empat bulan menjalani hukuman sejak Oktober 2021 lalu.

Momen yang dirasa cukup menyakitkan bagi Masyarakat Indonesia saat menjalani sanksi dari WADA ketika Tim Indonesia berhasil menjuarai Thomas Cup.

Saat pengalungan medali dan pemberian Thomas Cup, bendera Merah Putih dilarang berkibar dan digantikan dengan bendera lambang PBSI.

Baca Juga: Efek 'Mabuk' Olimpiade Sudah Luntur, Ahsan/Hendra Mau Berprestasi pada 2022