Tim Hukum Aremania: Korban Tragedi Kanjuruhan Wajib Dapatkan Hak Yang Sama Untuk Kepentingan Penegakan Hukum

By Sasongko Dwi Saputro - Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:00 WIB
Anggota Tim Hukum TGA, Anjarnawan Yusky pada Jumat (14/10/2022) malam di Posko Tim Gabungan Aremania (TGA), Gedung KNPI, Kota Malang. (Dokumentasi Tim Gabungan Aremania)

BOLASPORT.COM - Tim Hukum yang tergabung dalam Tim Gabungan Aremania atau TGA mengingatkan bahwa korban dari Tragedi Kanjuruhan masih perlu dipenuhi hak-haknya.

Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota Tim Hukum TGA Anjarnawan Yusky pada Selasa (18/10/2022) melalui sambungan telefon.

Menurutnya, dia sangat mengapresiasi hasil kerja Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) berupa sejumlah rekomendasi untuk penyelesaian kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Saya sudah mempelajari rekomendasi dari TGIPF. Pertama, kami selaku Aremania mengapresiasi pekerjaan TGIPF yang telah mengakomodir masukan-masukan, bukti-bukti dari teman-teman Aremania," ujar Anjarnawan Yusky kepada redaksi BolaSport.com pada Selasa (18/10/2022).

"Kedua, secara umum Tim Gabungan Aremania mengumumkan bahwa hasil kerja TGIPF adalah sedikit angin segar, karena ada fakta baru yang selama ini gak muncul di media," lanjutnya.

Namun, Anjarnawan Yusky ingin agar hak-hak untuk korban dipastikan dapat dipenuhi seusai rekomendasi TGIPF.

Tak hanya hak keadilan untuk para korban yang telah meninggal dunia, korban yang terluka juga wajib mendapat perlakuan yang sama.

"Ketiga, namun ada sejumlah catatan untuk hasil kerja TGIPF," ujar Anjarnawan Yusky.

"Dalam rekomendasi kan sudah disebutkan adanya proses otopsi kepada korban meninggal dunia sebagai bagian dari proses penegakan hukum."