Termasuk Dirut PT LIB, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan

By Abdul Rohman - Senin, 24 Oktober 2022 | 22:00 WIB
Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita, saat memberikan keterangan kepada awak media setelah laga pekan pertama Liga 1 2021 antara Bali United melawan Persik Kediri di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, 27 Agustus 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan resmi dilakukan penahanan pada Senin (24/10/2022).

Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC vs Persebaya Surabaya, Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Bantai Athletic Club, Barcelona Panen 9 Pencapaian Gila, dari Ousmane Dembele Pepet Lionel Messi, Eric Garcia Sang Maestro Baru, hingga Tim Terkokoh di Eropa

Keenamnya ditahan guna kepentingan pemeriksaan tambahan dalam proses penyidikan

"Penyidik memanggil 6 orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini," ucap Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

"Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses," ucapnya.

Baca Juga: Elkan Baggot Dua Kali Jadi Penyelamat, Pelatih Gillingham FC Kaget dan Salut

Irjen Dedi Prasetyo menambahkan, enam tersangka tersebut ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Jawa Timur.