Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Hukuman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta kepada Pelaku Ilegal Streaming Sepak Bola

By Mochamad Hary Prasetya - Senin, 10 Agustus 2020 | 22:10 WIB
Ilustrasi hukuman untuk ilegal streaming
Istimewa
Ilustrasi hukuman untuk ilegal streaming

“Putusan hakim sudah memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi pemegang hak terdaftar, menjadi preseden yang sangat baik bagi pencipta dan pemegang hak cipta. Kami sangat menghargai kerja keras para penegak hukum dan majelis hakim yang telah secara maksimal berupaya menegakkan keadilan dan kepastian hukum," kata Uba.

"Hal ini juga dapat menjadi pelajaran bagi oknum yang berupaya mengambil keuntungan secara melawan hukum dan melanggar hak-hak intelektual yang dilindungi oleh hukum dan perundang-undangan serta mengakibatkan kerugian. Setiap perbuatan pelanggaran memiliki konsekwensi hukum,” imbuhnya.

Ditekankan oleh Uba, semua tayangan MOLA TV tidak dapat dipergunakan tanpa kerja sama tertulis.

Sehingga, bila ada bentuk penayangan seperti kasus ini, adalah tindakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.

Baca Juga: Update Jadwal MotoGP 2020 - Resmi, Portugal Jadi Seri Penutup Musim Ini

“Bahwa atas seluruh tayangan MOLA Content & Channels melekat pula hak-hak ekonomi MOLA TV yang tidak dapat dipergunakan tanpa kerjasama, izin ataupun persetujuan tertulis dari MOLA TV."

"Sehingga segala bentuk penayangan, publikasi atau kegiatan apapun terkait tayangan MOLA Content & Channels di wilayah Negara Republik Indonesia melalui media apapun juga yang dlakukan tanpa ijin, persetujuan tertulis dan/atau kerjasama dari MOLA TV di area komersil atau dengan tujuan komersil adalah pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Tindakan aparat hukum takkan cuma berhenti sampai perihal ilegal streaming.

Menurut Uba, pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA TV juga mencakup kegiatan nonton bareng tanpa izin hingga pengguna atau pembeli konten ilegal mereka.

Baca Juga: Rencana Pelatih Persik Kediri Jelang Latihan Perdana pada 11 Agustus 2020

“Aparat penegak hukum secara intensif akan terus melakukan investigasi dan menindak secara hukum termasuk sanksi pidana terhadap para terduga pelaku pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA Content & Channels di Indonesia."

"Seperti misalnya para penyelenggara layanan illegal streaming/pembajak konten, penyelenggara kegiatan nonton bareng tanpa izin, pengedar, penyebar, pelaku endorsement di media sosial maupun pengguna/pembeli konten ilegal atas tayangan MOLA Content & Channels,” tegasnya.


Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Arsenal
36
83
2
Man City
35
82
3
Liverpool
36
78
4
Aston Villa
36
67
5
Tottenham
35
60
6
Newcastle
35
56
7
Chelsea
35
54
8
Man United
35
54
9
West Ham
36
49
10
Bournemouth
36
48
Klub
D
P
1
Borneo
32
70
2
Persib
32
59
3
Bali United
33
58
4
Madura United
32
53
5
PSIS Semarang
32
50
6
Dewa United
32
50
7
Persik
33
48
8
Persis
32
47
9
Barito Putera
32
43
10
Persija Jakarta
32
42
Klub
D
P
1
Real Madrid
34
87
2
Girona
34
74
3
Barcelona
34
73
4
Atlético Madrid
34
67
5
Athletic Club
34
61
6
Real Sociedad
34
54
7
Real Betis
34
52
8
Valencia
34
47
9
Villarreal
34
45
10
Getafe
34
43
Klub
D
P
1
Inter
35
89
2
Milan
35
71
3
Juventus
35
66
4
Bologna
35
64
5
Atalanta
34
60
6
Roma
35
60
7
Lazio
35
56
8
Napoli
35
51
9
Fiorentina
34
50
10
Torino
35
47
Pos
Pembalap
Poin
1
F. Bagnaia
467
2
J. Martin
428
3
M. Bezzecchi
329
4
B. Binder
293
5
J. Zarco
225
6
A. Espargaro
206
7
M. Viñales
204
8
L. Marini
201
9
A. Marquez
177
10
F. Quartararo
172
Close Ads X