Alasan Miftahul Jannah Didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018, Bukan karena Diskriminasi Hijab

By Taufan Bara Mukti - Selasa, 9 Oktober 2018 | 08:29 WIB
Miftahul Jannah (tengah) atlet judo asal Aceh pada Asian Para Gamse 2018, foto bersama Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra (kanan) selaku pendamping dan salah seorang pengurus HIPMI Abdya, sebelum didiskualifikasi karena Miftah tidak mau melepas jilbabnya. (pekanbaru.tribunnews.com)

(Baca Juga: Cetak Cleansheet, Kiper Keturunan Indonesia Jadi yang Paling Sedikit Kebobolan di Liga Italia)

Akan tetapi, ada risiko besar yang mungkin terjadi jika atlet wanita tetap mengenakan hijab ketika berlaga.

"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujarnya.

"Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," tutur Bahar.

Meski didiskualifikasi dari ajang olahraga bergengsi, Miftahul tak merasa menyesal.

"Mohon maaf, tetapi apa yang saya lakukan, adalah bentuk harga diri dan menjaga marwah masyarakat Aceh, yang dikenal dengan syariat Islam. Saya tidak ingin, menggadaikan, harga diri dan martabat Aceh, hanya untuk gelar juara semata," kaya Miftahul.

(Baca Juga: Berita Cristiano Ronaldo - Surat Perjanjian Tutup Mulut Tersebar hingga Sinyal Adanya Korban Lain)

"Setidaknya, saya telah mampu mengendalikan diri saya, agar hebat di mata Allah SWT," kata Miftahul Jannah.

Miftahul pun berencana pensiun dari olahraga judo setelah pencoretan yang dia alami itu.

Ia berhasrat kembali menjadi atlet catur, profesi yang dulu ia tekuni, karena tak ada larangan memakai hijab.