Alasan Miftahul Jannah Didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018, Bukan karena Diskriminasi Hijab

By Taufan Bara Mukti - Selasa, 9 Oktober 2018 | 08:29 WIB
Miftahul Jannah (tengah) atlet judo asal Aceh pada Asian Para Gamse 2018, foto bersama Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra (kanan) selaku pendamping dan salah seorang pengurus HIPMI Abdya, sebelum didiskualifikasi karena Miftah tidak mau melepas jilbabnya. (pekanbaru.tribunnews.com)

Atlet Blind Judo asal Aceh, Miftahul Jannah, menjadi perbincangan setelah dicoret dari Asian Para Games karena menolak melepaskan hijab dan membahayakan keselamatan.

Miftahul Jannah menjadi perbincangan di ranah maya pada Senin (8/10/2018).

Perwakilan Indonesia di cabang olahraga judo kelas 52 kg Asian Para Games 2018 itu didiskualifikasi karena tak mau melepaskan hijab yang membungkus kepalanya.

Miftahul pun tak keberatan dengan pencoretan itu. Baginya, prinsip berhijab lebih penting daripada kejuaraan sekelas Asian Para Games 2018.

Sempat muncul tudingan bahwa pencoretan Miftahul Jannah adalah salah satu bentuk diskiriminasi terhadap atlet berhijab.

(Baca Juga: Borok Sepak Bola Indonesia Diulas Media Olahraga Italia)


Menurut Ahmad Bahar, penanggung jawab judo Asian Para Games 2018, menjelaskan bahwa ada aturan di judo yang tak memperbolehkan atletnya mengenakan hijab.

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tak boleh menggunakan hijab dan wajib melepas saat bertanding," kata Bahar dilansir BolaSport.com dari Tribun Aceh.

Bahar menuturkan, aturan tersebut bukannya mendiskriminasikan kaum wanita muslim untuk mengikuti kejuaraan.

(Baca Juga: Cetak Cleansheet, Kiper Keturunan Indonesia Jadi yang Paling Sedikit Kebobolan di Liga Italia)

Akan tetapi, ada risiko besar yang mungkin terjadi jika atlet wanita tetap mengenakan hijab ketika berlaga.

"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujarnya.

"Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," tutur Bahar.

Meski didiskualifikasi dari ajang olahraga bergengsi, Miftahul tak merasa menyesal.

"Mohon maaf, tetapi apa yang saya lakukan, adalah bentuk harga diri dan menjaga marwah masyarakat Aceh, yang dikenal dengan syariat Islam. Saya tidak ingin, menggadaikan, harga diri dan martabat Aceh, hanya untuk gelar juara semata," kaya Miftahul.

(Baca Juga: Berita Cristiano Ronaldo - Surat Perjanjian Tutup Mulut Tersebar hingga Sinyal Adanya Korban Lain)

"Setidaknya, saya telah mampu mengendalikan diri saya, agar hebat di mata Allah SWT," kata Miftahul Jannah.

Miftahul pun berencana pensiun dari olahraga judo setelah pencoretan yang dia alami itu.

Ia berhasrat kembali menjadi atlet catur, profesi yang dulu ia tekuni, karena tak ada larangan memakai hijab.


Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (tengah) berunding dengan perangkat pertandingan sebelum bertanding di kelas kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). Pejudo asal Aceh itu didiskualifikasi karena tidak mau melepas jilbabnya saat bertanding.(ANTARA)

"Dengan insiden ini, Miftah, mengaku ingin pensiun dari atlet judo, dan kembali menjadi atlet catur. Kami berharap, ada aturan baru, sehingga tidak merugikan atlet yang berjilbab," kata Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra.

Di Asian Para Games 2018, Miftahul Jannah dijadwalkan turun di kelas 52 kg putri blind judo dan akan menghadapi wakil Mongolia, Gantulga Oyun pada pertandingan yang berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Senin (8/10/2018) pagi.

Namun sebelum sempat turun gelanggang, Miftahul sudah lebih dulu didiskualifikasi.