Alasan Miftahul Jannah Didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018, Bukan karena Diskriminasi Hijab

By Taufan Bara Mukti - Selasa, 9 Oktober 2018 | 08:29 WIB
Miftahul Jannah (tengah) atlet judo asal Aceh pada Asian Para Gamse 2018, foto bersama Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra (kanan) selaku pendamping dan salah seorang pengurus HIPMI Abdya, sebelum didiskualifikasi karena Miftah tidak mau melepas jilbabnya. (pekanbaru.tribunnews.com)


Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (tengah) berunding dengan perangkat pertandingan sebelum bertanding di kelas kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). Pejudo asal Aceh itu didiskualifikasi karena tidak mau melepas jilbabnya saat bertanding.(ANTARA)

"Dengan insiden ini, Miftah, mengaku ingin pensiun dari atlet judo, dan kembali menjadi atlet catur. Kami berharap, ada aturan baru, sehingga tidak merugikan atlet yang berjilbab," kata Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra.

Di Asian Para Games 2018, Miftahul Jannah dijadwalkan turun di kelas 52 kg putri blind judo dan akan menghadapi wakil Mongolia, Gantulga Oyun pada pertandingan yang berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Senin (8/10/2018) pagi.

Namun sebelum sempat turun gelanggang, Miftahul sudah lebih dulu didiskualifikasi.