Dinilai Abaikan Kesejahteraan Pemain, Ketum PSSI Minta Lakukan Hal Ini

By Hugo Hardianto Wijaya - Minggu, 24 Mei 2020 | 12:40 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, meminta semua pihak menghentikan perdebatan terkait siapa yang diuntungkan atau dirugikan dalam kasus pemotongan gaji pemain di tengah pandemi COVID-19. (WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM)

Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu melanjutkan bahwa PSSI sudah berkoordinasi dengan FIFA tentang kondisi darurat COVID-19 di Indonesia.

Oleh sebab itu, Iwan Bule berharap semua pihak tidak ikut memperburuk situasi darurat akibat virus corona.

Baca Juga: Zinedine Zidane Masih Yakin Real Madrid Dapat Trofi Besar Musim Ini

Lebih baik, disebutkan olehnya, masing-masing pihak itu saling bekerja sama untuk bersama-sama melalui situasi pandemi dang bangkit menjadi lebih baik.

Purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal itu juga menginginkan supaya seluruh pecinta sepak bola nasional untuk berlapang dada menerima kondisi sepak bola di Indonesia saat ini yang terdampak virus corona.

"Saya berharap semua pihak bisa saling berangkulan erat untuk bersama-sama bangkit dan bertahan hidup melewati bencana ini, baik itu klub, pemain, pelatih dan semua insan bola yg saling mengikat kontrak," tutur Iwan.

FIFPro sebelumnya melontarkan kritik keras terhadap PSSI yang dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan pemain sepak bola di Indonesia.

Baca Juga: Kecanduan Kokain, Penakluk Liverpool di Piala Dunia Klub 2005 Jual Medali Juara

Hal itu menyusul izin yang diberikan PSSI kepada klub peserta Liga 1 dan Liga 2 2020 untuk memotong gaji pemain hingga 75 persen.

Mirisnya, hampir semua klub Liga 2 memotong gaji pemainnya hingga mencapai 90 persen.

Akibat hal tersebut, FIFPro meniali bahwa PSSI telah mengabaikan standar internasional tentang kesejahteraan pemain.

"Fakta bahwa keputusan PSSI berlaku sejak Maret menunjukkan bahwa PSSI tidak peduli dengan standar internasional, apalagi soal kesejahteraan pemain di Indonesia," ujar Direktur Legal FIFPro, Roy Vermeer.