Menpora Beberkan Kronologi Hukuman dari Badan Anti-doping Dunia bagi Indonesia

By Fauzi Handoko Arif - Jumat, 8 Oktober 2021 | 21:40 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, 12 September 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora), Zainudin Amali, mengklarifikasi hukuman Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia.

Dalam pernyataan resmi WADA menangguhkan status Lembagai Anti-doping Indonesia (LADI) karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Sanksi tersebut turut memengaruhi hak-hak Indonesia Indonesia di olahraga internasional sampai satu tahun atau sampai status LADI dipulihkan kembali.

Ada dua kerugian terbesar yang menimpa jagat olahraga Indonesia atas putusan WADA ini.

Baca Juga: Legenda UFC Beri Peringatan Kepada Islam Makhachev Jelang Hadapi Dan Hooker

Indonesia tidak bisa mendapatkan hak tuan rumah untuk turnamen olahraga berskala regional, kontinental, atau internasional lainnya.

Selain itu bendera Indonesia tidak akan dikibarkan dalam turnamen internasional selain Olimpiade dan Paralimpiade.

Menanggapi polemik yang terjadi, Menpora Zainudin Amali membenarkan telah menerima surat teguran dari WADA.

Sebagai langkah untuk mencari solusi, Zainudin dengan cepat berkolaborasi dengan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) untuk menangani masalah ini.

Baca Juga: Uber Cup 2020 - Targetkan Menang, Indonesia Akan Turunkan Tim Terkuat Hadapi Jerman