Menpora Beberkan Kronologi Hukuman dari Badan Anti-doping Dunia bagi Indonesia

By Fauzi Handoko Arif - Jumat, 8 Oktober 2021 | 21:40 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, 12 September 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

"Ini lebih kepada pengiriman sample. Jadi tidak comply (patuh) itu karena pengiriman sample kita," ucap Zainudin, dilansir BolaSport.com dari Antaranews.

Zainudin menjelaskan kronologi mengenai polemik dengan WADA.

Indonesia telah menerima surat dari WADA pada 15 September dan mempunyai waktu 21 hari untuk memberi tanggapan.

WADA menyatakan Indonesia tidak memberikan respons sampai tenggat waktu habis. Namun, Zainudin mengaku telah memberikan balasan dan tengah menunggu jawaban WADA.

Baca Juga: Berkaca dari F1 GP Rusia, MotoGP Indonesia Seharusnya Aman meski Indonesia Dihukum WADA

Keterlambatan LADI dalam memberi surat balasan kepada WADA dikarenakan pergantian kepengurusan di lembaga tersebut.

Selain itu, pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia disebut menyulitkan proses pengumpulan sampel sehingga tidak sesuai rencana atau Test Doping Plan (TDP).

Zainudin menjelaskan meledaknya pandemi menghentikan turnamen dan kompetisi, utamanya turnamen di tingkat nasional, sehingga target jumlah sample tak terpenuhi.

Terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi, Menpora menegaskan pihaknya akan tetap memenuhi aturan yang telah dibuat oleh WADA.

Baca Juga: Indonesia Disetrap WADA, Bagaimana Nasib 3 Turnamen BWF di Bali Akhir Tahun Ini?