Menpora Beberkan Kronologi Hukuman dari Badan Anti-doping Dunia bagi Indonesia

By Fauzi Handoko Arif - Jumat, 8 Oktober 2021 | 21:40 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali, sedang memberikan keterangan kepada awak media di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, 12 September 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora), Zainudin Amali, mengklarifikasi hukuman Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia.

Dalam pernyataan resmi WADA menangguhkan status Lembagai Anti-doping Indonesia (LADI) karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.

Sanksi tersebut turut memengaruhi hak-hak Indonesia Indonesia di olahraga internasional sampai satu tahun atau sampai status LADI dipulihkan kembali.

Ada dua kerugian terbesar yang menimpa jagat olahraga Indonesia atas putusan WADA ini.

Baca Juga: Legenda UFC Beri Peringatan Kepada Islam Makhachev Jelang Hadapi Dan Hooker

Indonesia tidak bisa mendapatkan hak tuan rumah untuk turnamen olahraga berskala regional, kontinental, atau internasional lainnya.

Selain itu bendera Indonesia tidak akan dikibarkan dalam turnamen internasional selain Olimpiade dan Paralimpiade.

Menanggapi polemik yang terjadi, Menpora Zainudin Amali membenarkan telah menerima surat teguran dari WADA.

Sebagai langkah untuk mencari solusi, Zainudin dengan cepat berkolaborasi dengan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) untuk menangani masalah ini.

Baca Juga: Uber Cup 2020 - Targetkan Menang, Indonesia Akan Turunkan Tim Terkuat Hadapi Jerman

"Ini lebih kepada pengiriman sample. Jadi tidak comply (patuh) itu karena pengiriman sample kita," ucap Zainudin, dilansir BolaSport.com dari Antaranews.

Zainudin menjelaskan kronologi mengenai polemik dengan WADA.

Indonesia telah menerima surat dari WADA pada 15 September dan mempunyai waktu 21 hari untuk memberi tanggapan.

WADA menyatakan Indonesia tidak memberikan respons sampai tenggat waktu habis. Namun, Zainudin mengaku telah memberikan balasan dan tengah menunggu jawaban WADA.

Baca Juga: Berkaca dari F1 GP Rusia, MotoGP Indonesia Seharusnya Aman meski Indonesia Dihukum WADA

Keterlambatan LADI dalam memberi surat balasan kepada WADA dikarenakan pergantian kepengurusan di lembaga tersebut.

Selain itu, pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia disebut menyulitkan proses pengumpulan sampel sehingga tidak sesuai rencana atau Test Doping Plan (TDP).

Zainudin menjelaskan meledaknya pandemi menghentikan turnamen dan kompetisi, utamanya turnamen di tingkat nasional, sehingga target jumlah sample tak terpenuhi.

Terlepas dari berbagai tantangan yang dihadapi, Menpora menegaskan pihaknya akan tetap memenuhi aturan yang telah dibuat oleh WADA.

Baca Juga: Indonesia Disetrap WADA, Bagaimana Nasib 3 Turnamen BWF di Bali Akhir Tahun Ini?

"Pemerintah punya komitmen untuk mematuhi semua rule yang sudah disepakati, tetapi kami juga menjelaskan tentang kendala yang kami hadapi di dalam negeri sendiri," beber Zainudin.

"Kita tidak menyangka bahwa pada bulan Maret (2020) kita terkena COVID-10 bahkan itu berkepanjangan sampai sekarang, sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa kita jadikan sample untuk anti-doping pada saat pelaksanaan kegiatan itu," imbuhnya lagi.

Zainudin mengatakan tidak khawatir dengan pemenuhan target sampel karena adanya Pekan Olahraga Nasional (PON) pada tahun ini.

Menurut pria 59 tahun itu, PON bisa sekaligus menjadi ajang bagi Indonesia untuk mengumpulkan sampel untuk diserahkan ke WADA.

"Dari PON ini kita bisa banyak dapat sampel dan apa yang sudah direncanakan itu Insyaalah akan terpenuhi," jelas Zainudin.

"Jadi 2020 dan 2021 samplenya itu lebih ya dan kita mudah-mudahan akan bisa tercapai."

"Kalau ini clear 2021 ini bisa dipenuhi dengan sampel-sampel doping atau anti-doping yang diambil dari pelaksanaan PON, apalagi banyak ya, banyak nomor pertandingan, banyak sample yang diambil," tambahnya.

Baca Juga: Mario Aji Dapat Wildcard di Moto3, Bakal Ada 2 Pembalap Indonesia dalam 1 Tim